Sunday 19 November 2017

Apakah Forex Haram Menurut Islam


Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang AL-SHARF. Pertanyaan Yang Pasti Ditanyakan Oleh Setiap Trader di Indonesien.1 Apakah Trading Forex Haram.2 Apakah Trading Forex Halal.3 Apakah Trading Forex Diperbolehkan Dalam Agama Islam.4 Apakah SWAP itu. Mari Kita Bahas Dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam..Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan Alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya Adanya permintaan dan penawaran inila yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul --- Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan Melakukan tindakantindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterima kan. Jelas barang dan harganya. Dijual dibeli oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya. Barang sudah berada Ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan Kamu Membeli ikan Dalam Luft, Karena Sesungguhnya Jual Beli Yang Demikian Itu Mengandung Penipuan. Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak Khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus Mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etikett yang menerangkan isinya Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya Apabila antara negara terjadi perdagangan Internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan krankheit devisa Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dolar Amerika Rp 12 000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing Pencatatan kurs Uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonesien. Nr 28 DSN - MUI III 2002 tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan. transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. b Bahwa dalam Urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa. bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf Untuk dijadikan pedoman.1 Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.2 Hadis nabi riwayat al-baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya Boath dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.3 Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, Dan Ibn Majah, Dengan teks Muslim Dari Ubadah bin Shamit, Nabi sah Bersabda Juallah emas dengan ema, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan kura, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenis serta secara tunai Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.4 Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, Dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, Nabi sah Bersabda Jual-Beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai.5 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al - Khudri, Nabi sah bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang Tunai.6 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah sah Melarang menjual perak dengan emas secara piutang tidak tunai.7 Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal Atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8 Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.1 Surat dari pimpinah Einheit Usaha Syariah Bank BNI Nein UUS 2 878.2 Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi jual Beli mata uang pada prinsipnya Boleh dengan ketentuan sebagai berikut.1 Tidak untuk spekulasi untung-untungan.2 Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan.3 Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh.4 Apabila berlainan jenis maka harus Darmhaanische Dengan Nilai Tukar Kurs Yang Berlaku Pada Saat Transaksi Dan Secara Tunai. Kedua Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing.1 Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu über den Ladentisch atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap Tunai, sedangkan Waktu DUA hari dianggap sebagai proses penyelesaian Yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.2 transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan Valas Yang nilainya ditetapkan pada saat Sekarang dan diberlakukan untuk Waktu Yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang Tidak dapat dihindari lil hajah.3 Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi.4 Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau HAK untuk menjual Yang tidak Harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta Asing pada harga dan jangka Waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku Sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, Akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M. DEWAN SYARI AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA. saya berpegang teguh pada ajaran islam dan percaya spot handel adalah dibenarkan dalam islam tetapi malaysia mengeluarkan fatwa yang mengharamkan Terus forex handel yang pada saya tidak menghiraukan vorstand handel yang dibolehkan apakah hukumnya bagi orang malaysia seperti saya ini yang tetap melakukan punkt handel walhal fatwa haram sudah dikeluarkan mohon penjelasan sob makasih. Rebat FBS TERBESAR Dapatkan pengembalian rebat atau komisi hingga 70 dari setiap transaksi yang anda Lakukan baik verlust maupun profit, bergabung sekarang juga dengan kami handel forex ----------------- Kelebihan Broker Forex FBS 1 FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100 SETIAP DEPOSIT ANDA 2 FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN 3 SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD 4 GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100 5 DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL Indonesien Dan Banyak Lagi Yang Lainya Buka akun anda di -------------- --- jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui Tlp 085364558922 BBM fbs2009.Halo Selamat Siang. Perkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Abteilung Kemitraan Instaforex Unternehmen Kami ingin menawarkan kerjasama Programm afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian. InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut.- SUB-IB Programm - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda - jangkauan terluas materi promosi - konten kostenlos untuk situs web Anda - Statistik Link-Verweis canggih dalam Kabinett Mitra Anda - Website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda - bonus kupon untuk mendorong pedagang - kampanye - 500 Afiliasi Belohnung - hadiah untuk mitra undian dari Gadget Handy iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab - berbagai pilihan sistem pembayaran Untuk account pengisian dan penarikan dana - dukungan dan pendekatan Individu untuk setiap mitra. Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada Pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali. Email Partner Abteilung Instaforex InstaForex Gruppe Facebook Elfiraifx Skype ElfiraIFX WA 08111779906.Post ein Comment. Masihkah Anda Berdebat Seputar Halal Haram Forex. Perdebatan mengenai halal haramnya forex masih saja tetap diperbincangkan di beberapa Grup, Forum Dan media yang membahas seputar forex Yang menggelikan adalah kisah murtadnya seorang yang selama ini dikenal sebagai trainer forex yang cukup diedal di dunia maya dan berbalik ikut mengharamkan dunia forex. FATWA FOREX di MALAYSIA dan INDONESIEN Secara kelembagaan pun terdapat perbedaan pendapat antara dewat fatwa nasional Malaysia dengan Indonesien MUI mengenai halal haramnya forex Dewan Fatwa Nasional Malaysia secara jelas mengeluarkan larangan perdagangan valas atau forex handeln einzelner bagi kaum muslim dan itu menilai forexhandel melanggar ajaran Islam Menurut Dewan Fatwa Nasional Malaysia, perdagangan valas oleh Geldwechsler atau antar bank masih diperbolehkan, namun perdagangan Valas individu dinilai bisa menimbulkan kekacauan pada keyakinan. Berbeda dengan MUI yang masih menganggap bahwa transaksi spot di perdagangan valas masih dianggap halal, sedangkan ketiga jenis perdagangan valas lainnya yaitu vorwärts, swap dan option adalah haram Menurut MUI, transksi spot tidak masuk kategori haram karena merupakan Transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu über den counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Jenis perdagangan valas 1 Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan Valas utk penyerahan pd saat itu über den Ladentisch atau penyelesaian paling lambat dlm Jangka waktu dua hari 2 Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan Valas yg ditetapkan pd saat sekarang diberlakukan pd saat yg akan datang, antara 2 24 jam sampai dgn satu tahun 3 Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan Pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts 4 Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Yang agak rancu dari fatwa haram MUI diatas adalah mengenai transaksi SWAP, Mereka menganggap transaksi tersebut haram karena mengandung unsur maisir spekulasi Pada prakteknya semua broker dalam Negri menggunakan SWAP dalam transaksi valasnya Yang jelas-jelas diharamkan oleh MUI Berbeda dengan broker luar Negri yang masih memberikan Pilihan antara SWAP dan NON SWAP bagi kliennya Ini jugalah salah satu hal yang Menjadi pertimbangan sekelompok Händler forex dalam Negri untuk tetap memilih broker forex luar Negri Baca juga Pilih broker forex dalam atau luar negri. PERDEBATAN HALAL HARAM FOREX di Masyarakat di kalangan masyarakat Awam dan Händler forex sendiri masih sering dijumpai perdebatan seputar halal haramnya Forex Masing-Masing berusaha menganalogikan transaksi perdagangan forex ke berbagai perumpamaan Agar mudah dipahami dan dikaji benang merah halal atau haramnya Yang lucunya ada beberapa analogi Yang keliru di masyarakat dalam mencoba menelaah kegiatan den Handel mit Devisen sehingga membuat pemahaman sebagian besar orang Menjadi Makin salah mengenai kegiatan perdagangan Forex Parahnya lagi, ada beberapa pihak yang malah memanfaatkan kegiatan perdagangan forex dalam skema dengan modus kriminal kejahatan berupa penipuan dan penggelapan uang ataupun bentuk investasi bodong yang tentu saja makin membuat buruk bild bisnis forex. Sebagaimana tertulis dalam salah satu hadits dari ari an-Nu Mann Bin basyir ra, Barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara syubhat sesuatu hal yang dirasa kurang jelas antara halal atau haram, maka ia telah melepaskan dirinya dari melakukan sesuatu yang mencemarkan agama serta kehormatannya Dan barang siapa yang telah jatuh dalam perkara syubhat, maka bisa-bisa jatuhlah Ia dalam keharaman Tulisan dikirimkan oleh seorang pemerhati forex yang tidak mau disebutkan identitasnya. Incoming suche terms. forex haram. forex menurut islam. forex halal atau haram. hukum handel forex online dalam islam. apakah Handel itu halal. apakah forex halal. forex haram. hukum Handel forex. vorx halal. hukum forex dalam islam. abdul mannan sagt. Assalamualaikum Apakah sudah benar kalaufatwa mui tentang jual beli mata uang al-sharf dihubungkan dengan handel forex, coba und a baca dengan seksama apa yang dimaksud dalam fatwa tersebut, karna menurut pemahaman saya itu adalah Jual beli secara kontan dengan penyerahan fisik, sedangkan dalam handel forex yang meliputi pasangan mata uang dan komoditi adalah transaksi deviratif yang dilakukan bukan untuk memilikinya tanpa penyerahan fisik, melainkan semata-mata menjadikannya sebagai komoditas untuk spekulasi atau keuntungan Wassalam. syarif hidayat sagt. kan forex Juga begitu transaksi secara fisik juga namanya tuh dan kontan karena sudah jelas saldo uang dalam rekening forex kita berapa uang yg ditransaksikan juga berapa kan sudah jelas nilai-nilai uang dalam akun forex itu sudah mencerminkan uang sungguhan kita sama kajak transfer uang kerekening orang lain itu juga Yg kita mainkan adalah mengetik akhirnya uang itu terkirim kerekening orang juga di kita transaksikan adalah uang dalam bentuk angka-angka seperti yg muncul dilayat atm tadi jadi uang yg dalam rekening forex itu nyata dan mencerminkan uang kita. Leave eine Antwort Klicken Sie hier, um die Antwort abzubrechen.

No comments:

Post a Comment